Sebagai Warga
Negara Indonesia, dimana negaranya sendiri mendapatkan julukan sebagai Negara
Kepulauan tentunya sangat bangga. Menurut Departemen Dalam Negeri pada bulan
Agustus tahun 2009, jumlah pulau yang sudah ditetapkan yaitu sebanyak 17.480
buah dan dari jumlah tersebut baru 4.891 pulau yang telah diberi nama dan telah
didaftarkan ke badan dunia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagaimana referensi dari website Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia. Bagaimana tidak
bangga, salah satu Pulau di Indonesia yaitu Raja Ampat merupakan daerah yang
termasuk dalam Segitiga Karang (Coral
Triangle). Hal inilah yang membuat Raja Ampat memiliki keanekaragaman
hayati laut terkaya di dunia.